Home » » Sejarah Musik (Islami)

Sejarah Musik (Islami)

Posted by Mozaik Sejarah on Rabu, 28 Juli 2010



Musik adalah bahasa Universal, ungkapan itu mungkin sering kita dengar. Tak salah memang bila ada ungkapan seperti itu, karena faktanya musik dapat menjadi media komunikasi yang dapat direspon oleh berbagai lapisan masyarakat terutama dikalangan remaja. Musik kini telah menjadi life style yang tak terpisahkan dari aktifitas menusia dizaman kiwari. Pada dasarnya sangatlah manusiawi apabila seseorang mencintai musik, bukankah musik adalah salah satu bentuk dari produk estetika manusia dan ekspresi dari nilai-nilai seni yang telah given sejak pertama kali manusia dilahirkan.
 

Islam sebagai agama yang Syamil tentu saja memilki aturan dan pandangan terntang Musik dan dalam sejarahnya umat Islam pun telah banyak memberikan sumbangsih yang besar terhadap kemajuan dan perkembangan musik. Lalu muncul dibenak kita sebuah pertanyaan, bagaimanakah hukum musik itu ? Dalam masalah ini Ulama berbeda pendapat, ada yang berpendapat bahwa hukum asli musik adalah mubah (boleh) dengan syarat dimainkan tidak berlebihan karena dapat melalaikan seseorang dari mengingat Alllah. Kemudian syairnya tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan tidak terjadi campur baur (ikhtilat) antara pria dan wanita . Dalam hal ini ulama yang berpendapat demikian diantaranya : Imam Malik, Imam Ja'far, Imam Al- Ghazali, Imam Abu Daud Azh Zhahiri dan Ulama Kontemporer Dr. Yusuf Qordhowi dalam kitabnya Al Halal wal haram. Sedangkan Ulama yang mengharamkan musik diantaranya : Ibnu Abbas, Imam Qurthubi, Imam Syaukani dan imam Ibnu Al Jauzi. Adapun untuk nyanyian yang hanya menggunakan Vocal (suara manusia tanpa instrumen musik/Acapella) para ulama dan fuqaha tidak banyak memperselisihkannya.

Sah-sah saja bila sampai hari ini masih terjadi silang pendapat dikalangan ulama tentang musik namun hal tersebut bukanlah diartikan sebagai keraguan ataupun pengingkaran terhadap eksistensi musik Islam, akan tetapi lebih kepada sikap kehati-hatian Ulama dalam menyikapi suatu persoalan umat. Terlepas dari kontroversi hukum bermusik sesunguhnya eksisitensi musik Islam telah ada sejak masa Rasulullah. Salah satu syair nyanyian yang begitu familiar dan mempunyai nilai sejarah dalam perjungan Islam adalah Thola'al badru yang dinyanyikan secara bersama-sama oleh penduduk madainah dalam menyambut kedatangan Nabi saat Nabi Hijrah dari Mekkah ke Madinah. Para sahabat pun pernah menggunakan syair-syair penyemangat perjuangan disaat terjadi peperangan.

Al Farabi
Musik Islam semakin menunjukan eksisitensinya pada abad ke-8 sampai abad ke- 14 masehi atau selama kurang lebih 600 tahun diamana saat itu peradaban Islam mewarnai dunia. Peradaban Islam yang telah maju telah melahirkan tokoh-tokoh yang berjasa dalam perkembangan musik, salah satunya adalah Yunus Al-katib ( Wafat 752 M). Beliau dikenal sebagai orang pertama yang menulis buku teori musik secara terstruktur. Teori musiknya yang paling dikenang adalah teori tentang notasi dan teori irama. Teori musiknya kemudian dijadikan semacam teks book (Buku Wajib) di berbagai Universitas di Spanyol. Tokoh musik Islam lainnya yang telah berjasa ialah Al- Farabi (878-950 M). Ia dikenal sebagai pemikir Musik dengan gagasan yang orisinil. Buku-buku musik karangannya telah beredar luas di Eropa antara lain Gran Book On Music dan Styles In Music.
 

Tidak hanya sampai disitu sumbangsih tokoh-tokoh Islam dalam dunia musik, seorang yang bernama Ibnu Safi Al Dle telah berhasil mendirikan sebuah sekolah musik. Sekolah yang didirikanya adalah sekolah musik pertama dan paling sempurna dizamanya. Tak heran bila mereka yang menimba ilmu musik darinya tidak hanya berasal dari Jazirah Arab tapi juga orang-orang Eropa. Disaat yang sama dibelahan bumi Eropa (Barat) orang-orang disana belum banyak memahami dan mengusai musik. Sebelum abad 14 mereka baru mengenal sebuah alat musik tiup yang terbuat dari tanduk kerbau. Sementara dunia Islam telah menemukan dan memainkan beragam jenis alat musik contonya seperti rabab, Al ud, gitara (sejenis gitar), tandur, qanun, tabl (sejenis drum) dan duff. Saat itu bahkan kaum muslimin sudah terbiasa memainkan alat musik tersebut dengan teknik Gloss (improvisasi). Dengan segala keberhasilan Ibnu Safi Al Dien mengembangkan musik maka seorang komposer dan profesor musik asal Inggris Sir Hubert Parry menyebut Ibnu Safi Al Dien sebagai Bapak Musik Dunia.
 
Dalam periode selanjutnya setelah mengalami pasang surut, musik Islam kini mulai terlihat adanya tanda-tanda kebangkitan. di Indonesia dan negara-negara Asia tenggara lainnya mulai marak senandung lagu-lagu islam dengan sebutan Nasyid. Nasyid secara bahasa berarti senandung dan secara istilah dapat diartiakan sebagai senandung yang syairnya berisikan ajakan untuk mengingat Allah dan memperjuangkan Islam. Negeri Jiran Malaysia dapat dikatakan pelopor nasyid berirama melayu dengan liriknya yang sederhana, syairnya yang mendayu namun memiliki pesan-pesan islam yag kuat membuat nasyid cepat diterima oleh masyarakat.
 
Raihan tim nasyid terpopuler
Nada murni dan The Zikr ( Malaysia) adalah tim nasyid pertama di jazirah melayu, kemudian tak lama bermunculan tim nasyid yang kini telah populer seperti Raihan, Robbani, Hijjaz dan lain-lain. Di Indonesia sendiri nasyid berkembang bermula dari sudut-sudut masjid kampus yang dipelopori oleh para aktivis da'wah yang peduli dengan seni dan kebudayaan Islam. Jenis musiknya pun bervariatif, selain terpengaruh oleh jenis musik melayu yang mendayu ternyata nasyid -nasyid yang bercorak mars dengan dana yang menghentak diikuti syair perjuangan sudah terlebih dahulu masuk ke Indonesia. corak nasyid demikian disebut nasyid
haroki (Haroki atau harokah bermakna pergerakan Islam). 

Snada saat konser nasyid
Tim Nasyid Tarbiyah adalah tim nasyid pertama yang mempelopori jenis nasyid ini di ere 80-an. Selain itu nasyid beraliran pop menjadi familiar dengan sentuhan kreatif sekelompok anak muda yang tergabung dalam tim nasyid Snada. Dapat dikatakan Snada telah menjadi inspirasi bagi perkembangan nasyid di Indonesia dalam memasuki industri musik tanah air

(Di tulis pertama kali oleh penulis dalam pesantern kilat Al -Islam, Bekasi pada 7 juli 2005)


0 komentar:

Posting Komentar

.comment-content a {display: none;}