Home » » Awas Komunis Bangkit Lagi Di Bumi Pertiwi

Awas Komunis Bangkit Lagi Di Bumi Pertiwi

Posted by Mozaik Sejarah on Senin, 01 November 2010


Saya terperanjat kaget saat tahu bahwa ada akun di facebook yg menamakan dirinya partai komunis indonesia (PKI) Lebih kagetnya lagi setelah tahu bahwa jumlahnya tidak hanya satu tapi belasan. kenyaataan tersebut sangat memprihatinkan.Diera reformasi ini dimana rakyat boleh mengemukakan pendapatnya & berekspresi seluas-seluasnyanya. namun pada beberapa hal ada aturan & norma2 di dalam tatanan negara yang harus tetap diperhatikan. Kita semua telah sepakat bahwa PKI adalah partai terlarang, dilarang karena ideologinya yg tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, dilarang karena sejarah PKI yang kelam dan bersimbah darah dalam melaksanakan garis perjuangannya.


Mencoba untuk mengidupkan kembali PKI di negeri dengan mendistorsi sejarah amatlah berbahaya, kaum muda yg mungkin memahami sejarah secara parsial akan terkecoh. Betul bahwa PKI adalah partai yang secara keras melawan penjajahan Belanda dengan melancarkan perlawan yg cukup heroik terhadap pemerintahan kolonial ( 1926-1927) namun kita juga jangan sampai lupa bahwa setelah kemerdekaan indonesia PKI Berusaha mengkomuniskan indonesia lewat propaganda dan aksi yg menghalalkan segala cara termasuk membunuh rakyat yang tidak bersalah & kudeta kepada pemerintahan yang sah. Setelah Reformasi digulirkan, penulisan kembali sejarah terutama sejarah yang di jadikan alat legitimasi kekuasaan orde baru, kembali marak dan mendapatkan apresiasi di tengah masyarakat, hal tersebut sangatlah menggembirakan karena sesungguhnya sejarah itu bersifat multidimensional dan multitafsir, termasuk mencari kebenaran siapakah yang menjadi dalang gerakan 30 September 1965 dan mengungkapkan peristiwa pembantaian anggota dan partisan PKI.
Tidak ada larangan untuk menulis kembali sejarah dari berbagai perspektif yang berbeda, sebagai mana tidak ada larangan Mempelajari & mengkaji komunisme sebagai salah satu ideologi. Akan tetapi mencoba mengorganisir menjadi sebuah gerakan apalagi gerakan politik jelas menyalahi aturan Hukum di indonesia. perlu diingat bahwa Tap XXV/MPRS/1966 tentang pembubabaran PKI dan penetapan PKI sebagai organisasi terlarang hingga kini masih berlaku meski segelintir kalangan berupaya mencabut ketetapan tersebut, secara empirispun ideologi komunis telah kadaluarsa & terbukti tidak mampu membuat negara yang menganutnya menjadi sejahtera bahkan sebaliknya hancur secara ekonomi & moral seperti yang di alami uni soviet. ideologi ini seperti utopia, sulit untuk diterapakan pada masyarakat Indonesia yang pluralistik.
Tekanan, diskriminasi bahkan pembunuhan yang dilakukan pemerintah orde baru dimasa lalu terhadap beberapa tokoh dan simpatisan PKI yang terlibat langsung maupun tidak dalam peristiwa Gestapu justru mendapat simpati dari beberapa kalangan dimasa sekarang. Cara Suharto dalam menumpas PKI memang terbilang 'Sadis'. Hasil propandanya mampu menumpas habis PKI hingga keakar-akarnya. Maka tak heran apabila dalam proses penumpasan itu memakan korban jutaan nyawa para anggota, simpatisan maupun mereka yang dituduh condong pada PKI. Situasi yang terjadi pada masa itu memang amat kacau, terjada pertumpahan darah sesama anak bangsa atas nama ideologi. Namun semua permasalahan dimasa lalu hendaknya disikapi dengan cara yang proporsional. Penyelesaian secara damai melalaui rekonsiliasi atas individu-individu yang pernah berkonflik dan mengambil pelajaran dari sejarah masa lalu adalah jalan yang bijak. Ditengah maraknya kembali ekstrim kiri (komunis) & ekstrim kanan (liberal) maka Kita jangan terjebak pada dua kutub ekstrem tersebut, karena kita telah memiliki dasar negara yang jelas yg mampu menjadi ideologi 'jalan tengah' yang telah di wariskan oleh para founding father kita yakni PANCASILA.


0 komentar:

Posting Komentar

.comment-content a {display: none;}